Saat ini banyak yang ingin mengadu nasib di luar negara Indonesia. Untuk memulainya dibutuhkan dokumen-dokumen pendukung yang kemudian membutuhkan pengesahan dari lembaga-lembaga terkait.
Disinilah jasa legalisasi Apostille dibutuhkan, untuk menghemat waktu, karena legalisasi dokumen apostille hanya dapat diurus di Jakarta. Legalisasi Apostille merupakan Layanan Legalisasi Online Dokumen dari Indonesia yang dapat diakui untuk dipergunakan di Luar Negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga negara Asing yang tergabung dalam konvensi Apostille.